Pupuk Paten Resmi Kementan: No. 233.OA/KPTS/SR.310/B/09/2021
2. BISA DIGUNAKAN OLEH SEGALA JENIS TANAMAN
Bisa digunakan oleh segala jenis tanaman, (tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, tanaman hias, dll);
3. DARI BAHAN ORGANIK BERKUALITAS TINGGI
Pupuk Paten terbuat dari bahan organik tanaman-tanaman tertentu, mengandung unsur makro dan mikro lengkap serta mengandung hormon untuk tanaman.
4. PRAKTIS DALAM KEMASAN SACHET
Praktis! Tidak perlu repot dalam pengiriman, penyimpanan maupun penggunaan.
5. MENGURANGI PUPUK KIMIA (AN ORGANIK) HINGGA 75% SECARA BERTAHAP
Bisa mengurangi penggunaan pupuk an organik secara bertahap sehingga lebih hemat.
6. TAHAN TERHADAP HAMA DAN PENYAKIT
Pupuk Paten membuat tanaman kebal terhadap hama dan penyakit, sehingga mengurangi penggunaan pestisida kimia.